Malang – Komisi VIII DPR RI mendesak pemerintah daerah memperkuat kolaborasi dengan Sekolah Tinggi Pastoral Yayasan Institut Pastoral Indonesia (STP-IPI) Malang guna menuntaskan krisis tenaga pendidik agama Katolik.
Langkah ini menjadi kunci strategis untuk memastikan ketersediaan guru agama yang merata hingga ke pelosok dan wilayah terpencil.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Hetifah Sjaifudian, meminta pemerintah daerah lebih proaktif dalam memetakan kebutuhan tenaga pengajar di wilayah masing-masing.
Hasil pemetaan tersebut nantinya menjadi landasan bagi pemerintah daerah untuk menyusun nota kesepahaman (MoU) dengan pihak kampus.
“Pemerintah daerah atau pemerintah provinsi bisa memprediksi kebutuhan guru agama Katolik, kemudian membuat MoU dengan sekolah ini, mengirimkan anak-anak daerahnya untuk belajar di Malang dan memberikan beasiswa,” ujar Hetifah saat kunjungan kerja spesifik di Malang, Kamis (3/9/2026).
Skema ini diharapkan mampu melahirkan putra-putri daerah yang siap kembali mengabdi di tanah kelahirannya setelah menuntaskan pendidikan.
Hetifah juga menekankan pentingnya memperluas akses pendidikan bagi masyarakat adat dan warga di daerah terpencil agar mereka mendapatkan kesempatan yang setara.
“Tantangannya mungkin bagaimana informasi ini bisa sampai kepada mereka dan kemudian bisa ada kemungkinan MoU,” tambahnya.
Senada dengan hal tersebut,Anggota Komisi VIII DPR RI,Haeny relawati Rini Widyastuti,mendorong kreativitas kampus dalam membangun kemitraan strategis.
Haeny menyarankan pemerintah daerah dengan populasi umat katolik yang signifikan untuk mengirimkan guru-guru mereka menempuh pendidikan sarjana maupun magister di STP-IPI.
“Tidak ada salahnya untuk Bapak berkreativitas di situ, mengirim guru-guru untuk menempuh kesarjanaan atau S2 di sini,” tegas Haeny.
Saat ini, STP-IPI mengelola tiga program studi unggulan, yakni S1 Pendidikan Keagamaan Katolik, S1 Pelayanan pastoral, serta S2 Pastoral.Kurikulum tersebut dirancang untuk mencetak tenaga pendidik profesional sekaligus pelayan pastoral yang mampu mendampingi anak-anak berkebutuhan khusus.Ketua STP-IPI, Yohanes Subasno, menegaskan lembaganya memiliki rekam jejak panjang dalam pengembangan pendidikan di berbagai daerah.
Sebelumnya,STP-IPI pernah mengelola 16 filial yang tersebar di 14 provinsi,bahkan hingga ke Dili,Timor leste.
Pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Bimbingan masyarakat Katolik kementerian Agama turut memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan institusi ini.
Bentuk dukungan tersebut meliputi penyediaan sarana prasarana, beasiswa Kartu Indonesia Pintar, bantuan operasional, hingga dukungan studi doktoral bagi para dosen.
Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan menjadi solusi konkret dalam pemerataan kualitas pendidikan agama Katolik di seluruh pelosok Indonesia.










