Tangerang – Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI,Ravindra airlangga,mendesak penguatan integritas pasar karbon nasional agar lebih kredibel,transparan,dan likuid.

Langkah ini dinilai‌ krusial sebagai instrumen strategis⁢ dalam⁤ menekan emisi sekaligus memacu investasi ekonomi ⁣rendah karbon di Indonesia.

Ravindra menegaskan bahwa perdagangan karbon bukan sekadar transaksi unit, melainkan upaya memberikan nilai⁤ ekonomi nyata​ bagi setiap pengurangan emisi yang ‍dilakukan.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum ⁤*AIPA-Indonesia‍ National Focus Group Discussion on Climate ⁢Change* di BINUS Alam Sutera, Tangerang, Jumat (18/9/2026).

Ia mengakui bahwa operasional Bursa Karbon ⁢Indonesia atau IDXCarbon sejak September 2023 telah menjadi fondasi ‌awal yang positif bagi ekosistem hijau tanah air.

Namun, politisi Fraksi Partai Golkar ini‌ menyoroti bahwa aktivitas perdagangan saat ⁣ini masih terbatas dan⁤ terkonsentrasi pada sektor ketenagalistrikan.

Tantangan utama ⁢ke depan terletak pada upaya membangun pasar yang ‌memiliki integritas lingkungan kuat, bukan sekadar mengejar volume transaksi semata.

Parlemen kini memprioritaskan perluasan pasar karbon agar selaras dengan target nasional pengurangan emisi gas rumah kaca.Penguatan sistem *monitoring, reporting, and verification* (MRV) serta registri ⁣karbon menjadi agenda mendesak⁤ untuk​ memastikan manfaat ekonomi dirasakan hingga ke tingkat ⁤daerah.

DPR RI juga tengah mengawal pembahasan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim serta RUU Energi Baru dan energi Terbarukan sebagai payung hukum transisi energi.

Di level regional, Ravindra mendorong kolaborasi melalui *ASEAN ⁣Inter-Parliamentary Assembly* (AIPA) untuk ​menyelaraskan standar perdagangan karbon lintas negara.

Keselarasan standar internasional⁢ sangat diperlukan guna mencegah risiko penghitungan ganda emisi​ serta memperluas akses pembiayaan iklim.

Transisi menuju ekonomi rendah karbon harus diterjemahkan ke dalam kebijakan nasional yang efektif, terukur, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *