Surabaya – DPR RI menegaskan bahwa setiap perjanjian perdagangan internasional harus memberikan dampak konkret bagi ekonomi domestik, bukan sekadar membuka akses pasar bagi produk nasional.

wakil Ketua BKSAP DPR RI, Ravindra Airlangga, menyatakan bahwa kesepakatan dagang wajib menciptakan nilai tambah, menyerap tenaga kerja, serta memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

Ravindra menyoroti pergeseran paradigma perjanjian perdagangan modern yang kini mencakup sektor hilirisasi industri, ekonomi digital, hingga standar ekonomi hijau.

“Perjanjian perdagangan bukan hanya sebuah perjanjian membuka pasar, tetapi bagaimana manfaatnya diterjemahkan menjadi nilai tambah, pekerjaan, investasi produktif, dan ketahanan ekonomi di dalam negeri,” ujar Ravindra saat kunjungan kerja Panja DP3I BKSAP DPR RI di Universitas Airlangga, Kamis (17/9/2026).Panja DP3I sendiri bertugas membedah peluang dan tantangan dalam setiap perjanjian dagang guna memastikan kepentingan nasional tetap terlindungi.

DPR RI kini mengadopsi pendekatan siklus penuh dalam mengawal perjanjian dagang, mulai dari tahap perundingan hingga evaluasi pasca-implementasi.

Evaluasi mendalam menjadi krusial untuk memetakan pihak yang diuntungkan serta mengidentifikasi beban penyesuaian yang dipikul oleh pelaku usaha.

Ravindra menekankan pentingnya masukan akademisi untuk mengukur dampak sektoral secara objektif bagi UMKM, petani, hingga konsumen.

Guru Besar FEB Universitas Airlangga, prof. Rossanto Dwi Handoyo, mengingatkan bahwa akses pasar tidak akan berarti tanpa kesiapan pelaku usaha dalam memenuhi standar internasional.

Berbagai hambatan non-tarif seperti aturan sanitasi, sertifikasi, hingga jejak karbon menjadi tantangan nyata yang harus ditaklukkan oleh eksportir Indonesia.

“Perjanjian perdagangan tidak otomatis meningkatkan ekspor; pelaku usaha harus siap memenuhi aturan asal barang, standar kualitas, dan sertifikasi di negara tujuan,” tegas Rossanto.

Ia mendorong pemerintah dan parlemen untuk memperkuat kapasitas eksportir, khususnya pelaku usaha kecil, melalui dukungan pembiayaan dan akses informasi pasar.

Diversifikasi pasar serta penguatan logistik nasional menjadi kunci agar perjanjian perdagangan tidak sekadar menjadi tumpukan dokumen tanpa dampak ekonomi yang signifikan.

Rossanto menegaskan bahwa fokus utama harus diarahkan pada peningkatan daya saing produk lokal agar mampu memanfaatkan peluang di pasar global secara optimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *