Padang – Komisi VIII DPR RI mendesak percepatan pembangunan hunian tetap bagi para penyintas banjir bandang di Sumatera Barat.
Langkah ini diambil menyusul masih banyaknya warga yang terpaksa bertahan di hunian sementara meski bencana telah berlalu beberapa bulan.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni, menyoroti lambatnya transisi hunian tersebut saat melakukan kunjungan kerja spesifik ke Sumatera Barat, Jumat (28/8/2026).
Lisda menegaskan bahwa kondisi masyarakat yang masih menempati hunian sementara saat ini sangat memprihatinkan.Ia mengidentifikasi kendala utama dalam realisasi hunian tetap terletak pada ketersediaan lahan yang belum terselesaikan.
Persoalan tanah menjadi hambatan krusial yang menghambat proses pembangunan hunian permanen bagi para korban.
Wilayah kabupaten Pesisir Selatan dan Kabupaten Agam tercatat sebagai daerah dengan jumlah warga terbanyak yang masih menetap di hunian sementara.
politisi Fraksi Partai NasDem ini menekankan pentingnya kepastian tempat tinggal agar warga dapat segera menata kembali kehidupan mereka.
Penyediaan hunian tetap dinilai sebagai elemen vital dalam memulihkan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat pascabencana.
Lisda berharap pemerintah segera menuntaskan hambatan teknis agar masyarakat bisa kembali hidup normal di tempat yang layak.
Pemulihan yang menyeluruh diharapkan mampu membentuk ketangguhan mental dan ekonomi warga dalam menghadapi potensi bencana di masa depan.









