Padang ⁢- Komisi⁤ VIII DPR RI melakukan⁣ kunjungan kerja spesifik ke ​Sumatera Barat untuk memastikan percepatan⁤ anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Langkah ini diambil sebagai ​bentuk fungsi pengawasan legislatif⁣ guna memvalidasi kondisi riil di lapangan‍ pasca-bencana banjir akhir 2025.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR​ RI, Ansory Siregar, menegaskan bahwa kunjungan ini bertujuan menyerap​ aspirasi serta kendala yang dihadapi pemerintah daerah.

Data terbaru menunjukkan kebutuhan dana pemulihan di ⁤Sumatera Barat mencapai Rp17,89 ⁢triliun setelah melalui ​proses penghitungan ulang.

Angka ⁢tersebut merupakan ​revisi‌ dari dokumen awal Rencana ⁤Rehabilitasi⁣ dan Rekonstruksi ‌Pascabencana (R3P) yang sempat‌ menyentuh Rp21,4 triliun.

Pembagian⁤ beban anggaran‍ tersebut mencakup Rp9,6 triliun yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan⁣ Rp8,2 triliun porsi pemerintah daerah.

Ansory menyoroti dinamika penganggaran yang sebelumnya‍ sempat diusulkan mencapai Rp21 triliun sebelum akhirnya disetujui ​di ‌angka Rp17 triliun.

“Yang riil di ⁣lapangan yang kita inginkan, yang mungkin nanti bisa kita suarakan ​di pusat,” ujar Ansory, Jumat (28/8/2026).

Komisi VIII berkomitmen membawa seluruh⁢ temuan lapangan ini ⁢ke tingkat pusat untuk diperjuangkan dalam pembahasan⁤ bersama mitra kerja terkait.

Pihaknya membuka ruang komunikasi seluas-luasnya⁣ bagi​ pemerintah daerah untuk memaparkan‍ hambatan teknis dalam pelaksanaan pemulihan.

Penguatan koordinasi antara pemerintah daerah dan DPR dinilai krusial agar kebijakan anggaran tepat sasaran ‌bagi masyarakat terdampak.

DPR berharap proses rehabilitasi dan⁤ rekonstruksi dapat ⁢berjalan efektif demi menjamin pemulihan infrastruktur serta kehidupan warga di Sumatera Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *