Depok – Ketua Komisi VII DPR RI,Saleh Partaonan Daulay,menyoroti hambatan administratif yang masih menjadi tembok penghalang bagi pelaku UMKM dalam mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Persoalan ini mencuat dalam kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR RI bersama Kementerian UMKM, Pemerintah Kota Depok, dan pihak perbankan di Depok, Jawa Barat, Kamis (10/9/2026).

Saleh mengamati bahwa banyak pelaku usaha sebenarnya memiliki kapasitas mumpuni untuk berekspansi dan menyerap tenaga kerja jika mendapatkan suntikan modal.

“yang paling menarik, ada masyarakat penerima KUR yang berhasil, bisnis dan usahanya berkembang dan sudah mempekerjakan orang,” tegas Saleh.

Sayangnya, realitas di lapangan menunjukkan banyak pengusaha prospektif justru berulang kali ditolak oleh pihak perbankan.

Penolakan tersebut mayoritas dipicu oleh rekam jejak kredit calon debitur yang tercatat bermasalah dalam sistem perbankan.

Saleh menduga, data pribadi para pelaku usaha tersebut telah disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk mengakses pinjaman online (pinjol).

“Bisa saja datanya dipakai oleh orang lain untuk pinjaman online, sehingga ketika dia datang ke bank untuk KUR, dia dianggap masih punya urusan dengan pinjol,” jelasnya.Situasi ini menciptakan dilema bagi bank penyalur yang terikat pada regulasi ketat serta pengawasan sistem informasi kredit.

Lembaga keuangan tidak berani mengambil risiko mencairkan pembiayaan jika sistem mencatat adanya tunggakan atau masalah pada data calon debitur.

“Bank-bank ini juga tidak berani berspekulasi untuk memilih pinjaman, meskipun usaha mereka bagus, tetapi datanya kelihatan masih bermasalah, akhirnya tidak diberi,” tambah politisi fraksi PAN tersebut.saleh mendesak agar integritas data kredit segera dibenahi demi menyelamatkan peluang ekonomi para pelaku UMKM.

Ia menegaskan bahwa potensi bisnis yang menjanjikan tidak boleh terbuang sia-sia hanya karena kendala administratif yang belum terselesaikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *