Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menuntut pemerintah agar memberikan sanksi hukum tanpa kompromi terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Tindakan tegas tersebut dinilai menjadi kunci utama untuk menciptakan efek jera bagi para pelaku pembakaran lahan yang kerap berulang.
cucun menegaskan bahwa praktik pembakaran lahan secara instan tidak lagi bisa ditoleransi karena dampaknya merugikan masyarakat luas serta merusak hubungan diplomatik dengan negara tetangga.
Politikus Fraksi PKB ini memberikan dukungan penuh kepada pemerintah untuk membongkar hingga ke akar-akarnya terkait aktor intelektual di balik bencana tahunan tersebut.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi pemerintah daerah dalam mengimplementasikan instruksi Menteri Dalam Negeri mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar.
Langkah antisipasi strategis ini dipandang krusial guna menekan potensi meluasnya titik api di berbagai wilayah rawan.
Saat ini, Polri telah menetapkan 72 orang sebagai tersangka perorangan dalam kasus karhutla.
Status hukum tersebut merupakan tindak lanjut dari 89 laporan polisi yang ditangani oleh sembilan kepolisian daerah di Sumatera dan Kalimantan.
Proses penegakan hukum ini melibatkan Polda Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, aceh, serta Kalimantan Utara.





