Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Ecky Awal Mucharam, mendesak pemerintah untuk segera meninjau ulang remunerasi serta tunjangan kinerja bagi jajaran Kejaksaan.
Langkah ini dipandang sebagai upaya krusial dalam meningkatkan kesejahteraan aparat penegak hukum di Indonesia.
Ecky menilai pemerintah perlu memberikan perhatian setara kepada Kejaksaan sebagaimana kebijakan kenaikan gaji yang baru saja direalisasikan bagi para hakim.
“Alhamdulillah, kemarin sudah disampaikan oleh Bapak Presiden terkait kenaikan gaji hakim, saya rasa Kejaksaan juga perlu mendapat perhatian yang sama,” ujar Ecky dalam Rapat Kerja Komisi III di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Politisi Fraksi PKS tersebut menyoroti fakta bahwa remunerasi di lingkungan Kejaksaan tidak mengalami penyesuaian selama belasan tahun.
Ia mempertanyakan alasan di balik stagnasi tunjangan tersebut di tengah beban kerja dan tuntutan profesionalitas yang terus melonjak.
“Kenapa sampai tidak naik-naik tadi, sampai sudah belasan tahun,” cecar Ecky dengan nada kritis.
Ecky berharap aspirasi ini menjadi prioritas dalam pembahasan antara DPR dan pemerintah di masa mendatang.
peningkatan kesejahteraan dianggap sebagai elemen fundamental dalam menjaga integritas serta memperkuat kelembagaan penegak hukum.
ia menegaskan bahwa kelemahan sistem tunjangan kinerja saat ini harus segera dibenahi demi menjamin keberlangsungan tugas aparatur di lapangan.










