Jakarta – Komisi V DPR RI resmi menunda pembahasan anggaran Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk Tahun Anggaran 2027.

Keputusan ini diambil menyusul temuan angka penyerapan anggaran tahun 2026 yang dinilai tidak wajar oleh legislator.

Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi, menuntut audit mendalam terhadap mekanisme pengadaan barang dan jasa di lembaga tersebut.Desakan tersebut mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Sekretaris Utama BMKG di Gedung Nusantara, senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Data menunjukkan total pagu anggaran BMKG sebesar Rp2,42 triliun telah terserap hingga 99,05 persen.Rinciannya, program meteorologi, klimatologi, dan geofisika mencatatkan serapan 99,2 persen, sementara dukungan manajemen mencapai 98,89 persen.

Mori secara khusus menyoroti program penguatan kapasitas layanan iklim dan cuaca senilai Rp344,011 miliar yang terserap hingga 99,74 persen.

Ia juga mempertanyakan efisiensi proyek IDRIP senilai Rp157,519 miliar yang hanya menyisakan saldo sebesar Rp4 juta.

Kejanggalan serupa ditemukan pada pengadaan peralatan monitoring gempa bumi dan tsunami yang memiliki tingkat serapan sangat tinggi.

Legislator asal Nusa Tenggara Barat I ini mempertanyakan proses pengadaan yang hampir menghabiskan seluruh anggaran tersedia.

Mori menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan anggaran tahun 2025 dan 2026 sebelum menyetujui pagu anggaran baru.

ia bahkan mengusulkan pembentukan Panitia Kerja (panja) untuk mengusut tuntas pola penggunaan anggaran di BMKG.

Transparansi penggunaan anggaran tahun-tahun sebelumnya menjadi syarat mutlak bagi kelanjutan pembahasan anggaran 2027.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *