Jakarta – Alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN dinilai sangat mencukupi untuk menggratiskan biaya sekolah dari jenjang dasar hingga perguruan tinggi.

Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menyebut kebijakan ini sebagai langkah strategis yang paling dinantikan oleh masyarakat untuk membenahi berbagai problematika bangsa.

Fraksi PKS bahkan telah merampungkan kalkulasi mendalam terkait skema pendanaan program ambisius Presiden Prabowo Subianto tersebut.

Hasil perhitungan tersebut membuktikan bahwa pemanfaatan 20 persen APBN mampu menanggung biaya pendidikan di sekolah negeri maupun institusi swasta.

“Dengan 20 persen anggaran pendidikan dari APBN sebagaimana amanat konstitusi kita, maka FPKS sudah menghitung dari SD sampai perguruan Tinggi, bahkan tidak hanya negeri, tapi swasta juga bisa gratis,” tegas Fikri, Sabtu (19/9/2026).

Landasan eksekusi kebijakan ini dipastikan akan menguat pada tahun 2027 mendatang.

Postur APBN tahun depan akan mulai mengadopsi amanat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 03/XXII/2024.

Putusan tersebut secara tegas mewajibkan pembebasan biaya pendidikan tingkat SD dan SMP, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menegaskan komitmen kuatnya untuk memperluas akses pendidikan bagi seluruh anak bangsa.

Pemerintah kini tengah bersiap menggelar rapat terbatas khusus guna merumuskan kebijakan pendidikan gratis secara menyeluruh hingga jenjang perguruan tinggi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *