Kendari – Komisi XI DPR RI menyoroti adanya anomali dalam tata kelola keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Temuan ini mengemuka dalam kunjungan kerja spesifik bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kendari, Jumat (18/9/2026).

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Hanif Dhakiri, mengungkapkan adanya paradoks antara capaian administratif dengan realitas kerugian daerah.

Pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara diketahui sukses mempertahankan opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) selama 13 tahun berturut-turut.Hanif mengapresiasi tren positif dalam aspek administrasi serta tindak lanjut hasil pemeriksaan di wilayah tersebut.

“Perbaikan dari sisi administrasinya di Sulawesi Tenggara ini sudah cukup baik,dibuktikan dengan opini WTP yang sudah 13 kali berturut-turut,” ujar Hanif.Namun, ia menegaskan bahwa keberhasilan administratif tersebut tidak berbanding lurus dengan efektivitas penggunaan anggaran di lapangan.

“Yang menarik, terdapat paradoks bahwa ternyata angka kerugiannya juga meningkat,” tegas politisi Fraksi PKB tersebut.

Kondisi ini menjadi catatan kritis bagi BPK agar fungsi pengawasan tidak sekadar terjebak pada pemenuhan aspek administratif.

Komisi XI mendesak BPK untuk memperkuat pengawasan yang menyentuh perbaikan sistem serta tata kelola pemerintahan secara esensial.

Rekomendasi hasil pemeriksaan diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas penggunaan anggaran daerah.

“Kami menyarankan kepada BPK agar kinerja pengawasan itu bisa berefek betul terhadap perbaikan sistem, perbaikan tata kelola dan pada akhirnya meningkatkan kualitas dari penggunaan anggaran yang ada di pemerintah daerah,” pungkas legislator asal Dapil Jateng X itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *