Banjarbaru – Komisi VIII DPR RI menuntut penguatan sistem mitigasi serta kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan.
Desakan ini muncul sebagai respons atas masih tingginya sebaran titik api di wilayah Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, hingga Kabupaten Tanah Laut.
Wakil Ketua komisi VIII DPR RI,abdul Wachid,menegaskan perlunya kolaborasi lintas sektoral yang lebih solid antara BNPB,BPBD provinsi,dan pemerintah daerah setempat.
“Komisi VIII DPR RI mendorong jajaran BNPB, BPBD Kalimantan Selatan, dan juga BPBD kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan, termasuk stakeholders terkait, untuk memperkuat mitigasi, meningkatkan kapasitas dalam penanggulangan bencana, dan memberikan respons cepat setiap terjadi bencana karhutla,” ujar Wachid saat memimpin kunjungan kerja spesifik, Jumat (28/8/2026).
Wachid menyoroti tren bencana nasional yang konsisten melampaui angka 3.500 kejadian setiap tahun sejak 2021.
Catatan BNPB menunjukkan frekuensi bencana di Indonesia sempat menembus angka 5.400 kasus pada periode 2021 hingga 2023.
Hingga Juni 2026, sebanyak 1.051 peristiwa bencana telah tercatat, mengakibatkan 243 jiwa melayang dan jutaan warga terpaksa mengungsi.
Meskipun bencana sulit dihindari, ia meyakini dampak kerusakan dapat ditekan melalui sistem penanggulangan yang terintegrasi.
“Bencana memang tidak bisa dihindari sepenuhnya, tetapi dampaknya bisa diminimalisir dengan memperkuat kesiapsiagaan bencana, baik melalui mitigasi, sosialisasi sadar bencana, serta penyediaan fasilitas penanggulangan bencana melalui sistem informasi bencana yang terpadu,” imbuhnya.
Kunjungan kerja ini difokuskan untuk memetakan kendala teknis yang menghambat kinerja pemerintah daerah di lapangan.Seluruh temuan tersebut akan menjadi bahan evaluasi krusial bagi Komisi VIII dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja BNPB.
Hasil diskusi dengan BPBD Kalimantan Selatan nantinya akan dirumuskan sebagai masukan strategis dalam rapat kerja bersama pemerintah pusat.










