Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI, Habib Idrus Salim Aljufri, menuntut Kementerian Keuangan menyajikan metodologi transparan dalam setiap klaim keberhasilan program kerja pemerintah.

Transparansi ini menjadi syarat mutlak agar capaian efisiensi anggaran dan pengelolaan aset negara dapat dipertanggungjawabkan secara objektif kepada publik.

Habib Idrus menegaskan bahwa keberhasilan sebuah program tidak boleh sekadar diukur melalui persentase angka atau peningkatan indeks administratif semata.Dampak nyata yang dirasakan masyarakat harus menjadi tolok ukur utama dalam menilai efektivitas kinerja pemerintah.

Sorotan tajam diarahkan pada klaim efisiensi anggaran senilai Rp7,67 triliun yang diklaim berasal dari pemanfaatan 1.121 Barang Milik Negara (BMN).

Pemerintah wajib membedah dasar perhitungan angka tersebut agar publik memahami apakah efisiensi itu bersumber dari nilai aset, penghematan sewa, atau manfaat ekonomi lainnya.

“Ada klaim efisiensi Rp7,67 triliun dari penggunaan 1.121 BMN, sehingga harus dijelaskan dasar perhitungannya apakah berdasarkan nilai aset, penghematan pembangunan, penghematan sewa, atau nilai manfaat ekonomi,” ujar Habib Idrus dalam Rapat dengar Pendapat di Gedung Nusantara I, Jakarta, Senin (7/9/2026).

Legislator Fraksi PKS ini juga mendesak keterbukaan data mengenai aset BMN yang masih berstatus idle atau belum terkelola secara optimal.

Capaian optimalisasi BMN sebesar 89,43 persen dinilai belum lengkap tanpa rincian aset yang bermasalah hukum, belum bersertifikat, atau dikuasai pihak lain.

Ia turut mewaspadai potensi tumpang tindih kewenangan pengelolaan aset antara DJKN, Danantara, BUMN, dan SMV.

Kejelasan regulasi sangat diperlukan guna mencegah duplikasi pengelolaan serta pemindahan aset tanpa valuasi dan pengawasan yang memadai.

Habib Idrus juga mengkritisi target indeks kualitas belanja sebesar 86 yang dianggap terlalu berorientasi pada aspek administratif.

Ia mempertanyakan korelasi antara peningkatan indeks tersebut dengan penurunan angka kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja.

“Indeks kualitas belanja ditargetkan 86, tetapi indikator apa yang dapat membuktikan bahwa peningkatan indeks tersebut benar-benar menurunkan kemiskinan, menciptakan lapangan pekerjaan, dan meningkatkan pelayanan publik, bukan hanya meningkatkan kepatuhan administratif dari kementerian atau lembaga,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *