Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad, menuntut pemerintah memberikan klarifikasi terbuka terkait lonjakan klasifikasi desil masyarakat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Legislator tersebut menyoroti kejanggalan pergeseran status ekonomi warga yang melompat drastis dari desil tiga langsung ke desil tujuh.
Ketidakjelasan metodologi di balik perubahan data ini memicu kekhawatiran serius terhadap keberlangsungan hak jutaan penerima bantuan sosial di tanah air.
Kamrussamad melayangkan kritik tajam tersebut saat berada di Gedung Nusantara,Senayan,pada Kamis (3/9/2026).
“Dari tiga tiba-tiba tujuh, kenapa bisa loncat ke tujuh dan apa dasarnya?” cecar Kamrussamad.
Perubahan kategori yang mendadak ini berpotensi memutus akses masyarakat terhadap program krusial seperti Program Indonesia Pintar (PIP) dan Program keluarga Harapan (PKH).
pemerintah kini didesak untuk memaparkan secara rinci apakah pergeseran data tersebut bersumber dari pemutakhiran sistem, temuan lapangan, atau laporan masyarakat.
Ketidakpastian basis data ini dikhawatirkan akan memicu gejolak sosial yang berkepanjangan di tingkat akar rumput.
Guna meminimalisir dampak negatif, Kamrussamad menuntut Badan Pusat Statistik (BPS) segera menyediakan mekanisme pengaduan yang inklusif dan mudah dijangkau.
BPS didorong untuk membuka loket layanan fisik di setiap kantor kabupaten atau kota demi melayani masyarakat yang terkendala akses teknologi.
Selain itu, kanal pengaduan daring yang beroperasi secara *real time* harus segera diaktifkan untuk mempercepat respons terhadap keluhan warga.
Otoritas terkait juga wajib menjamin transparansi penanganan masalah dengan menyajikan pembaruan data harian mengenai jumlah laporan, proses tindak lanjut, hingga status penyelesaian pengaduan.










