Batam – Komisi VI DPR RI menuntut percepatan perampingan ratusan anak dan cucu perusahaan BUMN guna menghentikan praktik kanibalisme bisnis.
langkah restrukturisasi ini ditargetkan mampu mendongkrak kontribusi dividen bagi kas negara secara lebih optimal.
program efisiensi tersebut akan memangkas ribuan unit usaha menjadi hanya tersisa 250 hingga 300 entitas bisnis utama.
Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, menegaskan pentingnya mengembalikan fokus BUMN pada kompetensi inti demi memperkuat kapitalisasi modal.
“Kita ingin BUMN ini sehat dan fokus pada kompetensi intinya,” ujar Herman saat kunjungan kerja di Batam, Jumat (4/9/2026).
Herman memastikan kebijakan perampingan hanya menyasar posisi direksi dan komisaris yang dianggap berlebih.
Ia menjamin tenaga kerja operasional tetap terlindungi hak-haknya tanpa ada ancaman pemutusan hubungan kerja massal.
Senada dengan hal tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI, Ida Fauziyah, menekankan ketaatan penuh terhadap prinsip ketenagakerjaan selama proses transformasi berlangsung.
“Syarat mutlak dari Komisi VI adalah efisiensi tidak boleh mengorbankan hak-hak pekerja BUMN,” tegas Ida.
Ida menuntut BPI Danantara dan Badan pengaturan BUMN menjamin kepastian status kerja serta perlindungan sosial bagi seluruh karyawan.
Saat ini, otoritas terkait telah memasuki tahap finalisasi klasterisasi operasional dalam pemetaan portofolio BUMN.Komisi VI DPR RI segera menjadwalkan rapat kerja evaluasi untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel.










