Jakarta – Komisi VII DPR RI mendesak perbaikan sistem pembiayaan nasional guna memangkas ketimpangan akses permodalan yang selama ini mencekik pertumbuhan sektor UMKM.
Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan daulay, menilai permodalan menjadi penentu utama keberlangsungan sekaligus skala pengembangan usaha bagi para pelaku bisnis kecil dan menengah.
Saleh melontarkan kritik tajam terhadap institusi perbankan yang dinilai masih menganaktirikan UMKM dibandingkan korporasi besar dalam penyaluran kredit.
“Akses permodalan menjadi tantangan utama dalam industri UMKM baik kecil maupun menengah,sebab permodalan merupakan hal utama yang menentukan berkembang atau tidaknya suatu UMKM,” tegas Saleh dalam Rapat Dengar Pendapat Panja Permodalan dan Pembiayaan UMKM di Jakarta,Kamis (27/8/2026).
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa hambatan modal telah menjadi persoalan klasik yang terus menghantui sektor UMKM sejak periode 2016 hingga 2020.
Tingginya tembok penghalang ini bersumber dari rumitnya persyaratan administratif serta ketiadaan agunan memadai yang dimiliki pelaku usaha.
Selain itu, minimnya literasi keuangan di kalangan pelaku UMKM turut memperparah kesulitan mereka dalam menembus prosedur pengajuan pinjaman perbankan.Saleh menduga keengganan perbankan menyalurkan kredit kepada UMKM dipicu oleh persepsi bahwa sektor ini kurang menguntungkan jika disandingkan dengan perusahaan skala besar.
Menyikapi kebuntuan tersebut, DPR berkomitmen merombak regulasi agar bank penyalur tidak lagi memiliki celah untuk mengabaikan kewajiban mereka terhadap sektor UMKM.
“Regulasi juga akan kita perbaiki sehingga para bank-bank penyalur ini tidak bisa lari dari kewajibannya,” tandasnya.
Penguatan ekosistem, pendampingan yang konsisten, serta integrasi teknologi menjadi kunci strategis untuk memacu UMKM agar mampu memberikan kontribusi lebih signifikan bagi pertumbuhan ekonomi nasional.










