Jakarta – Badan Legislasi (baleg) DPR RI secara resmi memberikan lampu hijau terhadap rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan.Keputusan krusial tersebut lahir dalam Rapat Pleno yang dihelat di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (26/8/2026).Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, mengonfirmasi bahwa seluruh fraksi telah menyatakan dukungan penuh terhadap draf regulasi tersebut.

persetujuan ini menandai tuntasnya tahapan harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi RUU sebelum melangkah ke jenjang legislasi berikutnya.

Proses pengambilan keputusan dilakukan melalui pembahasan mendalam antara Baleg dengan pihak pengusul RUU.

Agenda rapat kemudian ditutup dengan penandatanganan draf RUU sebagai bentuk formalitas administratif yang mengikat secara hukum.Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih sari, memberikan apresiasi atas dukungan serta catatan konstruktif yang diberikan oleh Baleg.

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini memandang masukan tersebut sangat vital untuk memperkokoh substansi RUU sebelum dibawa ke rapat Paripurna.

Putih berharap regulasi ini mampu menciptakan kepastian hukum yang lebih kuat bagi sektor ketenagakerjaan di Indonesia.

Penguatan fungsi legislasi ini ditegaskan sebagai langkah nyata demi kepentingan bangsa dan negara.

Kini, RUU tersebut bersiap untuk diproses lebih lanjut sebagai usul inisiatif DPR RI dalam agenda sidang paripurna mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *