Jakarta – Komisi XI DPR RI melayangkan kritik keras terhadap kompetensi Sarjito yang menjadi calon tunggal Kepala Eksekutif pengawas Bursa mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) OJK.
Keraguan tersebut muncul dalam uji kelayakan dan kepatutan yang digelar di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senin (24/8/2026).
Anggota Komisi XI DPR RI, Harris Turino, secara terbuka mempertanyakan kapasitas Sarjito dalam merancang instrumen bursa komoditas dari tahap awal.
Harris menilai rekam jejak Sarjito selama ini lebih terkonsentrasi pada pengawasan pasar modal dan penegakan hukum.Penguasaan teknis mendalam mengenai perdagangan mineral, sistem resi gudang, hingga mekanisme *price revelation* dianggap belum terlihat menonjol dalam portofolio calon tersebut.
Padahal, BMKS merupakan lembaga krusial yang ditargetkan beroperasi penuh paling lambat 1 Januari 2027.
Harris mempertanyakan urgensi pemilihan ini, apakah untuk menunjuk seorang ahli bursa komoditas atau sekadar menempatkan birokrat OJK yang masih harus belajar sambil berjalan.
Politisi PDI-perjuangan ini menantang keberanian Sarjito untuk bersikap jujur kepada Presiden jika ekosistem bursa belum siap beroperasi secara optimal pada akhir Desember 2026.
Ia mendesak adanya indikator kesiapan yang terukur agar reputasi negara tidak dipertaruhkan dalam proyek strategis ini.
menanggapi kritik tersebut, Sarjito menawarkan strategi pengembangan BMKS yang berfokus pada pembangunan arsitektur kepercayaan.
Sarjito menekankan pentingnya penguatan delapan pilar utama untuk memutus ketergantungan pada *benchmark* harga luar negeri serta menekan risiko pelarian devisa.
Ia berambisi membawa Indonesia bertransformasi dari sekadar *price taker* menjadi *price maker* di pasar global.
sarjito berpendapat bahwa BMKS tidak harus langsung menjadi besar, namun wajib meraih kepercayaan publik sejak transaksi pertama dilakukan.
Proses uji kelayakan ini dijadwalkan berlangsung hingga sore hari sebelum Komisi XI mengambil keputusan final melalui rapat pleno.










