Jakarta – Komisi XI DPR RI resmi menunjuk Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Otoritas Jasa keuangan untuk periode 2026-2031.Keputusan strategis tersebut lahir melalui mekanisme musyawarah mufakat dalam rapat internal di Gedung Nusantara I,Senayan,Senin (24/8/2026).Sarjito terpilih setelah sukses melewati serangkaian uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon tunggal yang diusulkan oleh Presiden RI.

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, memastikan seluruh fraksi memberikan dukungan penuh terhadap kapasitas figur tersebut.

DPR RI menaruh harapan besar agar Sarjito mampu merancang fondasi infrastruktur pengawasan bursa dari titik nol sesuai amanat undang-undang.

“Hasil fit and proper test-nya adalah kita menyetujui pengajuan Bapak Presiden soal calon Kepala Eksekutif Bursa Mineral dan Komoditas Strategis,” ungkap Misbakhun.

Ia menegaskan bahwa penerimaan Sarjito secara bulat didasari oleh pemahaman mendalam sang calon terkait tugas dan fungsi jabatan tersebut.

Misbakhun turut mengimbau publik agar menghindari spekulasi liar yang berisiko memicu ketidakpastian di pasar komoditas nasional.

“Kita harus yakin apa yang diajukan oleh Bapak Presiden itu adalah calon yang terbaik,memiliki kompetensi untuk bisa memulai menjalankan dan mengoperasionalkan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis tersebut,” tegas politisi Partai Golkar itu.

Saat ini, parlemen tengah menanti penerbitan Peraturan Presiden serta Peraturan OJK sebagai landasan teknis operasional bursa.

Transformasi kedaulatan harga akan segera direalisasikan segera setelah regulasi turunan tersebut resmi diundangkan.

Pembentukan badan pengawas BMKS merupakan mandat krusial dari UU Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Langkah ini menjadi instrumen strategis untuk memperkokoh arsitektur keuangan nasional sekaligus menjaga kedaulatan sumber daya alam indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *