Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I tahun sidang 2026-2027, Selasa (1/9/2026).Keputusan strategis ini diambil melalui rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Selain posisi Gubernur,parlemen juga memberikan restu bagi Aida S. Budiman untuk menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
DPR turut mengesahkan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia untuk masa jabatan periode 2026-2031.
Proses penetapan ini bermula dari pemaparan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang disampaikan oleh Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun.
Puan Maharani kemudian memimpin pengambilan keputusan dengan meminta persetujuan seluruh anggota dewan sebelum akhirnya mengetuk palu sidang sebagai tanda pengesahan.
dalam arahannya, Puan menekankan urgensi integritas bagi para pejabat baru dalam mengemban tanggung jawab di bank sentral.
“Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh integritas dan kebijaksanaan, serta memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat kebijakan moneter, menjaga stabilitas keuangan, dan mendukung perkembangan ekonomi nasional yang berkelanjutan,” tegas Puan.
Pimpinan DPR RI juga menyampaikan apresiasi serta ucapan selamat kepada seluruh calon pejabat Bank Indonesia yang telah mendapatkan persetujuan.
Agenda rapat paripurna ini dilaksanakan tepat setelah selesainya Rapat Paripurna Khusus dalam rangka memperingati HUT ke-81 DPR RI.
Selain menetapkan pimpinan Bank Indonesia,rapat tersebut juga meresmikan pembentukan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) RUU tentang Jaminan Benda Bergerak.










