Lombok Timur – Komisi IV DPR RI mendesak perbaikan tata kelola ekosistem budidaya lobster nasional yang dinilai masih menghambat kesejahteraan nelayan.

Desakan ini mengemuka dalam kunjungan kerja spesifik ke Instalasi Telong-Elong Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL) Lombok, Nusa Tenggara Barat, Kamis (3/9/2026).

Para pembudidaya di lapangan melaporkan berbagai hambatan operasional yang membelenggu produktivitas mereka.

Keluhan utama mencakup minimnya akses permodalan, tingginya harga Benih Bening lobster (BBL), hingga mahalnya biaya pakan.

Keterbatasan sarana keramba jaring apung juga menjadi kendala teknis yang membuat usaha budidaya sulit berkembang secara optimal.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Ahmad Yohan, memastikan seluruh aspirasi tersebut akan segera dibahas bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Masyarakat mengeluhkan soal susahnya mendapatkan modal untuk mengembangkan usaha budidaya mereka,” ujar Yohan.

Ia menekankan urgensi penyesuaian regulasi agar potensi besar sektor lobster di Indonesia tidak tergerus oleh aturan yang mematikan.

Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan, menambahkan bahwa kunjungan ini merupakan langkah verifikasi lapangan atas masukan dari berbagai asosiasi dan akademisi.

Prioritas utama saat ini adalah memastikan para pembudidaya mampu bertahan dan mencapai titik impas dalam operasional mereka.

“Minimal apa yang sudah diusahakan oleh pembudidaya lobster kita itu bisa kembali modal, bisa berusaha, bisa terus bertahan dengan itu,” tegas Johan.

Secara teknologi,indonesia sebenarnya memiliki kapabilitas yang setara dengan Vietnam.

Namun, ekosistem yang terintegrasi secara solid hingga kini belum terbentuk dengan baik.

Komisi IV berkomitmen terus mendorong KKP untuk membenahi tata kelola sektor BBL yang selama ini dinilai masih carut-marut.Langkah perbaikan ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem budidaya yang tangguh demi meningkatkan kesejahteraan nelayan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *