Jakarta – Komisi XII DPR RI resmi mengesahkan pagu anggaran Kementerian Lingkungan Hidup/badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) sebesar Rp1,23 triliun untuk Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut tercapai dalam rapat kerja bersama Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Moh. Jumhur Hidayat,di kompleks Parlemen,senayan,rabu (16/9/2026).
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, melontarkan kritik keras terhadap minimnya alokasi dana untuk Program Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim yang hanya dipatok Rp80,55 miliar.
Padahal, Komisi XII sebelumnya telah mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,3 triliun agar total pagu mencapai Rp2,6 triliun demi memperkuat mitigasi bencana.
Sugeng menilai struktur anggaran saat ini sangat ironis di tengah ancaman nyata perubahan iklim, fenomena El nino, serta risiko kemarau panjang.
Ia menekankan urgensi dana pencegahan dini agar pemerintah tidak sekadar fokus menangani dampak setelah bencana lingkungan terjadi.
Kegagalan dalam memitigasi risiko lingkungan dinilai akan memicu kerugian masif pada sektor pangan dan energi akibat kerusakan ekosistem yang tidak terkendali.
Senada dengan hal tersebut, Anggota komisi XII DPR RI, Sigit Karyawan Yunianto, menyoroti pola penganggaran pemerintah yang cenderung reaktif atau menunggu musibah terjadi.
Sigit mendesak kementerian terkait untuk meyakinkan Presiden agar memberikan porsi anggaran yang lebih besar bagi upaya pencegahan bencana di masa depan.Ia secara khusus menyoroti penderitaan masyarakat di Sumatra, Kalimantan, dan Papua yang kerap terpapar polusi udara akibat kebakaran hutan dan lahan setiap tahunnya.Berdasarkan rincian pagu Rp1,23 triliun tersebut, alokasi terbesar justru terserap pada Program Dukungan Manajemen sebesar Rp837,67 miliar.
Sementara itu,Program Kualitas Lingkungan Hidup hanya mendapatkan jatah sebesar Rp314,08 miliar.
Menghadapi keterbatasan dana tersebut, Komisi XII mendorong KLH/BPLH untuk melakukan konsolidasi lintas pemangku kepentingan secara lebih agresif.
Langkah strategis lainnya yang disarankan adalah optimalisasi skema pembiayaan global untuk menutupi celah kebutuhan anggaran lingkungan hidup.









