Cengkareng – Komisi XI DPR RI menuntut Kementerian Keuangan melakukan perombakan menyeluruh terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menyusul maraknya skandal integritas yang mendera institusi tersebut.
Desakan ini mencuat setelah serangkaian kasus hukum, termasuk dugaan suap impor yang menyeret mantan Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, mencoreng kredibilitas lembaga.
Anggota Komisi XI DPR RI, Harris Turino, menyampaikan tuntutan tersebut saat meninjau Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Soekarno-Hatta pada Jumat (28/8/2026).
Harris menegaskan bahwa Bea Cukai bersama Direktorat Jenderal Pajak merupakan pilar vital yang mengendalikan arus masuk keuangan negara.
Politisi PDI Perjuangan ini menuntut penutupan celah-celah yang selama ini menjadi pintu kebocoran anggaran negara.
“Kebocoran-kebocoran yang terjadi tentu harus ditutup, jangan sampai terjadi hal yang lucu-lucu lagi, baik di pajak maupun di bea dan cukai,” tegas Harris.
Ia mengibaratkan Bea Cukai sebagai penjaga gawang Republik Indonesia yang memikul tanggung jawab besar dalam mengawasi lalu lintas barang sekaligus mengamankan pendapatan negara.
Kelalaian dalam menjalankan fungsi pengawasan dinilai akan berdampak langsung pada kerugian finansial bagi negara.
“Kalau tidak cermat, kita kebobolan terus,” imbuhnya.
Harris menekankan bahwa penguatan integritas aparatur harus menjadi prioritas utama dalam agenda reformasi internal ke depan.Langkah tegas ini dipandang sebagai syarat mutlak untuk memastikan fungsi optimalisasi penerimaan negara dapat tercapai secara maksimal.










