Jakarta – Komisi X DPR RI menuntut Kementerian Kebudayaan merancang peta jalan rehabilitasi warisan budaya pascabencana yang lebih komprehensif, terukur, dan transparan.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, menegaskan bahwa pemulihan situs bersejarah tidak boleh terjebak pada penanganan darurat yang bersifat sementara.Langkah rehabilitasi harus dirancang secara berkelanjutan demi menjamin kelestarian nilai-nilai kebudayaan nasional.
Esti menekankan urgensi kejelasan mengenai kebutuhan teknis, penentuan pihak pelaksana, hingga mekanisme kerja di setiap fase pemulihan.
“Harus mulai ada perencanaan di dalam melakukan rehabilitasi dan tentu harus ada anggaran yang memadai,” ujar Esti dalam Rapat Kerja bersama Menteri Kebudayaan, Rabu (2/9/2026).
Ia mengingatkan bahwa setiap penggunaan anggaran direktif wajib mematuhi prinsip akuntabilitas pengelolaan APBN secara ketat.Politisi PDI Perjuangan ini memastikan seluruh program yang dibiayai negara akan berada dalam pengawasan intensif parlemen.”Kesiapan administrasi dan proses segala sesuatu yang terkait dengan anggaran itu harus jelas dan tetap menjadi tanggung jawab dari Kementerian terkait,” tambahnya.
Dalam forum tersebut, Esti secara khusus mempertanyakan penghapusan program rehabilitasi kebudayaan untuk wilayah Sumatera Utara dalam perencanaan tahun 2027.
Ia menuntut penjelasan pemerintah terkait alasan penghentian dukungan tersebut, mengingat wilayah lain masih mendapatkan alokasi serupa.
“Apakah memang Sumatera Utara tidak ada lagi yang perlu direhab terkait dengan musibah yang tentu menyangkut soal kebudayaan?” cecar Esti.
Pemerintah diminta segera menuntaskan hambatan administratif dan koordinasi daerah agar proses pemulihan tidak terhenti di tengah jalan.
Komisi X sebelumnya telah menyetujui penguatan anggaran bagi Kementerian Kebudayaan guna mendukung pelestarian warisan nasional.
Dukungan fiskal tersebut harus dibarengi dengan eksekusi lapangan yang efektif agar anggaran tidak sekadar terserap secara administratif.
tujuan akhirnya adalah memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar menghasilkan perlindungan nyata bagi warisan budaya yang terdampak bencana.










