Subang – Komisi XII DPR RI menuntut PT BYD Auto Indonesia membuka akses seluas-luasnya bagi tenaga kerja lokal untuk menempati posisi strategis dalam struktur operasional perusahaan.

Anggota Komisi XII DPR RI, Rokhmat Ardiyan, menegaskan bahwa keterlibatan warga lokal tidak boleh hanya terbatas pada level operator atau petugas keamanan.

Posisi krusial di jajaran administrasi hingga manajemen harus diisi oleh sumber daya manusia dalam negeri guna memastikan transfer pengetahuan yang optimal.

Tuntutan tersebut disampaikan Rokhmat saat melakukan peninjauan langsung ke fasilitas produksi PT BYD Auto Indonesia di Subang, Jawa Barat, pada Jumat (5/9/2026).

Investasi jumbo yang digelontorkan BYD wajib memberikan dampak ekonomi yang nyata serta inklusif bagi masyarakat di sekitar kawasan industri.

Fraksi Partai Gerindra memberikan apresiasi atas kehadiran BYD yang dinilai membawa manfaat strategis bagi kemajuan bangsa dan negara.Selain sektor ketenagakerjaan, Rokhmat juga menekankan urgensi peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam rantai pasok perusahaan.

Pelibatan industri kecil dan pelaku usaha lokal sebagai pemasok komponen menjadi kunci utama dalam menggerakkan ekonomi nasional secara masif.

Ekosistem industri yang saling menguatkan harus segera terbentuk agar kehadiran perusahaan raksasa tidak mematikan usaha lokal yang telah lama berkembang.

Pabrik kendaraan listrik di Subang ini diharapkan mampu menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memperkokoh kemandirian industri nasional.Komisi XII DPR RI berkomitmen penuh untuk terus mengawal sinergi antara industri besar dan pelaku usaha lokal demi menjaga kepentingan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *