Tabanan – Anggota Komisi VII DPR RI, Novita​ Hardini, mendesak perbankan dan pemerintah untuk segera merumuskan skema pembiayaan ‍yang lebih inklusif bagi pelaku ekonomi kreatif di​ Indonesia.Langkah ini dinilai krusial mengingat akses permodalan bagi sektor ekonomi kreatif masih sangat terbatas dan belum mampu mengimbangi potensi pertumbuhannya.

Novita ⁤secara khusus mengusulkan pemanfaatan hak kekayaan intelektual atau *intellectual property* (IP) sebagai instrumen jaminan kredit perbankan.

“Kami mendorong agar IP ini bisa menjadi ‌jaminan ⁢bagi teman-teman pelaku ekonomi kreatif yang ada di Provinsi Bali dan juga semua provinsi yang ada di ⁤Indonesia,” tegas Novita saat melakukan kunjungan kerja di Tabanan, Bali, Jumat (28/08/2026).

Ia menyadari ​bahwa implementasi kebijakan tersebut memerlukan kehati-hatian agar tetap⁣ memenuhi standar keamanan ‌dan kelayakan perbankan.

Oleh​ karena itu, Komisi VII DPR berkomitmen menjembatani dialog antara pelaku industri‍ kreatif ⁤dengan pihak perbankan untuk mencari pola pembiayaan yang saling menguntungkan.

Novita menyoroti data yang menunjukkan⁤ bahwa​ porsi penyaluran kredit perbankan ke ‍sektor ekonomi kreatif masih sangat minim, yakni⁢ di bawah 10 persen.

Kondisi ini kontras dengan peran strategis ekonomi kreatif sebagai motor penggerak⁣ UMKM yang berkontribusi‌ signifikan terhadap ekonomi nasional.

Meskipun di ⁤beberapa kawasan ⁤seperti Nuanu Creative City masalah permodalan tidak‍ menjadi kendala utama, ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak ⁢merepresentasikan kondisi di seluruh daerah.

Komisi VII DPR berencana melakukan pendalaman lebih ‍lanjut melalui‍ kunjungan ke berbagai ekosistem kreatif untuk memvalidasi data di lapangan.

Penguatan⁢ sektor ekonomi kreatif dipandang sebagai kunci utama untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.

Novita meyakini bahwa target ambisius tersebut mustahil tercapai‌ jika pemerintah hanya mengandalkan pendekatan ekonomi konvensional.Dukungan penuh pun diberikan oleh komisi VII DPR terhadap upaya pemerintah dalam memperbesar kontribusi ekonomi kreatif sebagai pilar baru pertumbuhan ekonomi nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *