Bandung – Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI mendesak pemerintah segera merancang skenario darurat terkait pengalihan utang PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
Langkah antisipasi ini menjadi krusial menyusul tingginya risiko keterlambatan penyelesaian kewajiban finansial yang dijadwalkan rampung pada 15 September mendatang.
Ketua BAKN DPR RI, Andreas Eddy Susetyo, menekankan bahwa rencana cadangan tersebut mutlak diperlukan demi menjaga stabilitas keuangan PT Kereta Api Indonesia (KAI).
“Kami menekankan agar disiapkan plan B atau rencana cadangan kalau nanti penyelesaian proses pengambilalihan utang ini belum bisa selesai padahal jatuh tempo sudah berjalan,” ujar Andreas di Bandung, Kamis (10/9/2026).
Andreas memprediksi proses uji tuntas atau *due diligence* yang saat ini berjalan kemungkinan besar tidak akan tuntas tepat waktu.
Ketidakpastian durasi penyelesaian tersebut menjadi pemicu utama urgensi penyusunan skenario darurat bagi pemerintah.
Ia pun mengakui bahwa potensi kegagalan dalam mencapai target tenggat waktu 15 September memang cukup besar.
Di luar persoalan utang, BAKN turut menyoroti perlunya tindak lanjut serius atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang kerap berulang di lingkungan BUMN.
Politisi PDI-Perjuangan ini mendesak Danantara selaku pemegang saham untuk memperketat supervisi terhadap KAI serta PT Bukit Asam.
“Memang kewajiban pemegang saham untuk memaksimalkan dan mengoptimalkan perusahaan yang dikelola agar tata kelolanya berjalan baik,” tegasnya.
BAKN berkomitmen penuh mengawal proses ini guna memastikan tidak ada beban tambahan yang merugikan keuangan negara maupun BUMN terkait.










