Bandung – Anggota Komisi III DPR RI, Lola Nelria Oktavia, menuntut pergeseran paradigma penegakan hukum dari pola represif menuju pendekatan yang lebih humanis dan preventif.

Langkah ini dinilai krusial untuk mempererat ikatan emosional antara aparat kepolisian serta instansi terkait dengan masyarakat luas.

Desakan tersebut disampaikan Lola saat memimpin kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Kota Bandung, Kamis (17/9/2026).Agenda strategis ini melibatkan koordinasi intensif bersama Kapolda Jawa Barat, Kejaksaan Tinggi, serta BNN setempat guna memetakan ekosistem penegakan hukum yang kolaboratif.

Politisi Fraksi Partai NasDem ini secara khusus mendorong optimalisasi *restorative justice* sebagai instrumen utama dalam penyelesaian konflik di lapangan.

Aparat diminta tidak sekadar hadir saat terjadi keributan, melainkan harus mampu mendeteksi potensi masalah sejak dini.”Jangan hanya kita menangkap masalah, tapi lebih baik sebelum ada masalah itu juga ada pencegahan dari kita,” tegas Lola.

Ia menekankan bahwa pendekatan kemasyarakatan menjadi kunci agar warga tidak merasa teralienasi saat membutuhkan perlindungan hukum.

Seluruh jajaran aparat juga diperingatkan untuk tidak mengabaikan setiap laporan atau pengaduan yang masuk dari masyarakat.Kecepatan respons terhadap keluhan warga menjadi tolok ukur utama dalam menilai keberhasilan pelayanan sebuah institusi penegak hukum.

“jangan sampai masyarakat lapor, terus laporan tidak ditindaklanjuti,” imbuhnya.

Kepercayaan publik disebutnya sangat bergantung pada kehadiran nyata aparat saat masyarakat sedang menghadapi kesulitan.

Lola berharap sinergi antara sistem pencegahan yang kuat dan kecepatan respons dapat menciptakan rasa aman yang lebih komprehensif bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *