Bekasi – Komisi XIII DPR RI menuntut perombakan total terhadap prosedur isolasi bagi penyandang disabilitas mental di Yayasan Galuh, Kota Bekasi.
Langkah tegas ini diambil guna menjamin perlindungan hak asasi manusia serta martabat para penghuni selama menjalani masa rehabilitasi.Anggota Komisi XIII DPR RI, Anisah Syakur, secara khusus menyoroti urgensi transparansi terkait durasi dan mekanisme isolasi yang selama ini diterapkan.
Ia meragukan efektivitas program rehabilitasi yang berjalan saat ini dalam memulihkan kondisi penghuni agar bisa kembali berbaur dengan masyarakat luas.
Politisi Fraksi PKB tersebut menilai fasilitas di Yayasan Galuh sudah tidak layak dan jauh dari standar kemanusiaan.
Anisah mendesak Pemerintah Kota Bekasi segera merealisasikan rencana pembangunan serta pembenahan sarana panti secara menyeluruh.
Dukungan lintas kementerian pun diharapkan mengalir untuk mempercepat perbaikan infrastruktur rehabilitasi yang kini dalam kondisi memprihatinkan.
Selain perbaikan fisik, ia mengusulkan integrasi pendekatan spiritual melalui kolaborasi dengan Kementerian Agama untuk menjaga ketenangan jiwa para penghuni.
Di sisi lain, pihak Yayasan Galuh mengakui bahwa bantuan obat-obatan dari Dinas Kesehatan melalui puskesmas setempat memang telah berjalan.
Namun,kendala kerusakan bangunan seperti atap bocor dan keterbatasan kualitas konsumsi menjadi persoalan krusial yang belum teratasi.
Perwakilan Yayasan Galuh, Jajat, berharap kunjungan parlemen ini mampu memicu percepatan renovasi demi menjamin keamanan dan kenyamanan warga binaan.










