Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Anetta Komarudin, menuntut agar penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keuangan Negara lebih mengedepankan substansi yang berorientasi pada hasil nyata.
Desakan tersebut ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia kerja RUU Keuangan Negara di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (17/9/2026).
Puteri menekankan pentingnya transformasi implementasi penganggaran agar tidak sekadar menjadi rutinitas administratif belaka.
Ia secara khusus mempertanyakan urgensi penempatan bab mengenai pengadaan barang, jasa, dan antikolusi ke dalam draf RUU Keuangan Negara.
Politisi Partai Golkar ini menyarankan agar materi tersebut dikaji ulang untuk dipindahkan ke RUU Pengadaan Barang dan Jasa yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional.
“Saya sepakat dengan apa yang prof.tuangkan, tetapi menurut saya perlu dipastikan apakah rumahnya lebih tepat di undang-undang yang khusus,” tegas Puteri saat menanggapi masukan Prof. Didik J. Rachbini.
Di sisi lain, ia menyambut baik gagasan pengelolaan keuangan negara yang berbasis pada *result-oriented*.Namun, Puteri meragukan efektivitas pembentukan lembaga analisis fiskal nonpartisan baru yang mengadopsi model Selandia Baru.
Ia menilai fungsi tersebut sejatinya sudah dijalankan secara optimal oleh badan Keahlian DPR melalui penyediaan kajian independen bagi para legislator.
Puteri menegaskan bahwa setiap model internasional harus disesuaikan dengan konteks kelembagaan yang berlaku di Indonesia.
Tantangan krusial saat ini adalah memastikan kementerian dan lembaga mampu mengeksekusi penganggaran berbasis *output* dan *outcome* secara konkret.
Ia meminta masukan teknis agar pendekatan berbasis hasil tidak hanya menjadi jargon kosong dalam setiap pembahasan anggaran.
Puteri berharap DPR segera mengambil langkah politik nyata untuk memperkuat efektivitas penganggaran di seluruh kementerian dan lembaga negara.










