Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menuntut reformasi regulasi terkait tanggung jawab utang dan kontribusi dividen Badan Usaha milik Negara (BUMN) dalam revisi RUU Keuangan Negara.
Legislator tersebut menyoroti ambiguitas posisi negara yang cenderung pasif saat operasional BUMN berjalan, namun justru memikul beban berat ketika perusahaan pelat merah mengalami krisis keuangan.
Anis menekankan perlunya batasan hukum yang tegas mengenai hubungan antara negara sebagai pemilik modal dengan BUMN sebagai pengelola kekayaan negara yang dipisahkan.
“Kalau negara sudah menyerahkan pengelolaannya kepada BUMN, kemudian negara mendapatkan saham dan BUMN dikelola dengan tata kelola yang baik, seolah-olah negara menjadi pasif dan tinggal menunggu dividen, namun ketika muncul persoalan, negara tetap harus menanggungnya,” ujar Anis dalam rapat panja RUU Keuangan Negara, Senin (14/9/2026).
Ia mengkritik ketimpangan mencolok antara besarnya Penyertaan Modal Negara (PMN) yang berasal dari pajak rakyat dengan minimnya setoran dividen ke kas negara.
Rendahnya kontribusi dividen setelah puluhan tahun beroperasi menjadi indikator kuat perlunya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola kekayaan negara.
Politisi Fraksi PKS ini juga menyoroti inkonsistensi tanggung jawab utang BUMN yang kerap berakhir menjadi beban negara meski perusahaan tersebut diklaim mandiri secara operasional.
“Kalau BUMN dianggap memiliki tanggung jawab atas utangnya sendiri, seharusnya konsisten, tetapi kenyataannya banyak utang BUMN masih ditanggung oleh negara karena modalnya berasal dari negara,” tegasnya.
Selain itu, anis mendesak agar posisi Danantara diatur secara eksplisit dalam revisi UU Keuangan Negara.
Pengaturan yang jelas diperlukan untuk mencegah tumpang tindih kewenangan serta memastikan sinergi yang efektif antara negara, BUMN, dan lembaga pengelola investasi tersebut.










