Tangerang – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan jemput bola ke provinsi Banten untuk menjaring aspirasi publik terkait penyusunan Programme Legislasi Nasional (prolegnas) Prioritas Tahun 2027.

Langkah ini diambil guna memastikan bahwa setiap rancangan undang-undang yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan mendesak masyarakat di lapangan.

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menegaskan bahwa proses legislasi bukan sekadar agenda administratif belaka.

Ia memastikan forum dialog yang digelar di Kota Tangerang pada Jumat (11/9/2026) tersebut bertujuan menciptakan ruang diskusi yang terbuka dan inklusif.

Baleg DPR RI secara khusus menggandeng sivitas akademika dari Universitas Pelita Harapan, Universitas Mathla’ul Anwar, hingga Universitas Sultan Ageng Tirtayasa untuk membedah draf RUU secara kritis.

Keterlibatan kalangan kampus dipandang sebagai fondasi utama dalam menjaga kualitas produk legislasi nasional.Bob hasan menantang para pakar di Banten untuk memberikan kritik tajam serta kajian ilmiah agar arah pengaturan RUU ke depan menjadi lebih berbobot.

Perspektif keilmuan dan pandangan berbasis riset diyakini menjadi pilar penting dalam menghasilkan peraturan perundang-undangan yang berkualitas bagi bangsa.

Upaya ini dilakukan di tengah masifnya target legislasi yang telah disepakati DPR bersama Pemerintah, yakni sebanyak 202 judul RUU dalam Prolegnas 2025-2029.Sejauh ini, sebanyak 31 undang-undang telah berhasil diselesaikan, yang terdiri dari 11 RUU prioritas dan 20 RUU dari daftar kumulatif terbuka.

Legislator dari Fraksi partai Gerindra ini menepis anggapan bahwa kegiatan serap aspirasi di daerah hanyalah formalitas.

ia menekankan bahwa forum tersebut menjadi wadah strategis untuk menampung masukan dari berbagai elemen masyarakat secara substantif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *