Jakarta – Komisi III DPR RI memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah progresif Bareskrim Polri dalam memberantas pelaku pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan dan Sumatra.
Fokus penegakan hukum kini diarahkan untuk membongkar aktor intelektual serta korporasi yang meraup keuntungan finansial dari kerusakan lingkungan tersebut.
Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa proses hukum tidak boleh berhenti pada pekerja lapangan saja.
“Kami mengapresiasi langkah tegas dan komitmen Bareskrim Polri yang tidak hanya menindak pelaku pembakar di lapangan, tetapi juga berkomitmen mengejar aktor utama dan pihak-pihak yang mengeruk keuntungan finansial,” ujar Habiburokhman di Jakarta, Senin (24/8/2026).
Penerapan metode *follow the money* dinilai sangat krusial agar dalang di balik layar tidak lagi luput dari jeratan hukum.
Strategi ini dipandang sejalan dengan agenda reformasi penegakan hukum yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
Selain penindakan, Polri juga menuai pujian atas langkah proaktif dalam memitigasi bencana melalui pembangunan infrastruktur air.
Hingga saat ini, Polri telah merampungkan pembangunan 1.296 embung dan 834 sekat kanal di berbagai titik rawan kebakaran.
pembangunan fasilitas tersebut merupakan wujud nyata implementasi instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk bertindak *all out* dalam mencegah Karhutla.
Habiburokhman menyebut infrastruktur air ini sebagai bukti kerja presisi yang manfaatnya langsung dirasakan untuk menekan risiko bencana asap tahunan.
Komisi III DPR RI menyatakan komitmen penuh untuk terus mengawal setiap langkah Polri dalam menjaga kelestarian ekosistem nasional.
Dukungan parlemen diberikan baik dalam aspek penegakan hukum yang tegas maupun upaya mitigasi berkelanjutan demi keselamatan masyarakat.










