Bogor – Pembangunan Bendungan Cibeet di Kabupaten Bogor terancam gagal mencapai target penyelesaian pada 2028 akibat lambatnya proses pembebasan lahan.
Hingga saat ini, progres pembebasan lahan di lokasi proyek tersebut baru menyentuh angka 10 persen.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, mendesak pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera menuntaskan sengketa lahan dengan warga setempat.
Ia menegaskan bahwa konstruksi fisik mustahil dapat dilanjutkan selama area pondasi bendungan belum sepenuhnya terbebaskan.
Peringatan keras tersebut disampaikan Lasarus saat memimpin kunjungan kerja spesifik Komisi V DPR RI di wilayah Bogor Timur, Jumat (11/9/2026).
berbanding terbalik dengan Cibeet, proyek Bendungan Cijurey justru menunjukkan progres yang menggembirakan dengan capaian pembebasan lahan mencapai 99 persen.Pemerintah kini didorong untuk mengamankan dukungan anggaran agar konstruksi Bendungan Cijurey dapat rampung sesuai jadwal yang ditetapkan.
Lasarus menyoroti status kedua bendungan tersebut yang hingga kini belum masuk dalam daftar Proyek strategis Nasional (PSN).Ketiadaan status PSN memaksa pembiayaan proyek hanya mengandalkan anggaran reguler dari Kementerian Pekerjaan Umum.
Total kebutuhan dana untuk Bendungan Cibeet sendiri diproyeksikan menembus angka Rp12 triliun, yang terdiri dari Rp7 triliun untuk pembebasan lahan dan Rp5 triliun untuk konstruksi.Infrastruktur ini memegang peranan krusial dalam menjaga ketahanan pangan, mengendalikan banjir, serta memenuhi kebutuhan air bagi masyarakat dan sektor industri.
Kawasan industri di Karawang menjadi target utama distribusi air bendungan guna mengantisipasi menipisnya pasokan dari Bendungan Jatiluhur.
Pihaknya berharap Bendungan Cibeet mampu menjadi sumber pasokan cadangan setelah kebutuhan air masyarakat lokal terpenuhi sepenuhnya.
Komisi V DPR RI berkomitmen terus mengawal penyelesaian proyek ini agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat Jawa Barat.










