Cengkareng – Komisi XI DPR RI menuntut Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memperketat pengawasan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta guna memutus rantai penyelundupan emas dan narkotika.Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal, menegaskan perlunya peningkatan sistem keamanan agar mampu mengimbangi taktik pelaku kejahatan yang terus berevolusi.
Instruksi tersebut disampaikan Hekal saat memimpin kunjungan spesifik di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, pada Jumat (28/8/2026).
Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara penguatan pengawasan dengan tetap memberikan pelayanan prima bagi para pengguna jasa bandara.
“Kita ingin pengawasan ditingkatkan karena maraknya penyelundupan ekspor emas dan narkoba yang belakangan ini sering terdengar,” ujar Hekal.
Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menyoroti kelincahan para penyelundup dalam mengubah pola kerja setiap kali modus lama mereka terendus petugas.
“Modusnya sangat adaptif, jadi jika satu tipe sudah rutin terdeteksi, mereka akan segera beralih ke cara lain,” tambahnya.
Kepala KPU Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky TPA, mencatat pihaknya telah berhasil menggagalkan 28 upaya penyelundupan emas dengan total berat mencapai hampir 70 kilogram.
Nilai barang bukti emas yang berhasil disita tersebut ditaksir mencapai Rp160 miliar.
Petugas di lapangan menemukan berbagai modus ekstrem, mulai dari penyembunyian emas di dalam popok, rongga tubuh, hingga keterlibatan oknum petugas penanganan darat maskapai.
bea Cukai kini tengah mengintegrasikan data pemindaian X-ray dengan sistem pengenalan wajah milik Imigrasi sebagai langkah preventif.
Penerapan teknologi ini diharapkan mampu mendeteksi penumpang dengan profil risiko tinggi secara lebih akurat dan efisien.
Komisi XI DPR RI menyatakan komitmen penuh untuk mendukung pemenuhan kebutuhan Bea Cukai, baik dari sisi sumber daya manusia maupun pemutakhiran peralatan deteksi.
“Kami pastikan apa pun yang diperlukan oleh Bea Cukai akan selalu didukung oleh Komisi XI DPR RI,” pungkas Hekal.










