Jakarta – Pemerintah pusat didesak segera melakukan intervensi terhadap konflik agraria berkepanjangan di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.Anggota Komisi XIII DPR RI, mafirion Syamsuddin Rogo, menilai perselisihan antara warga Desa Sungai Bela dan Desa Panglima Raja dengan PT Indogreen Jaya Abdi (IGJA) telah mengancam stabilitas ekonomi masyarakat.

Konflik yang telah berlangsung selama sembilan tahun ini dipicu oleh pembukaan lahan sawit perusahaan yang diduga menjadi penyebab serangan hama kumbang pada perkebunan kelapa warga.

Data lapangan menunjukkan sekitar 300 ribu batang pohon kelapa mengalami kerusakan parah hingga memutus sumber pendapatan utama petani setempat.

Mafirion menegaskan negara tidak boleh membiarkan masyarakat kecil terpinggirkan akibat ketimpangan akses sumber daya.

“Sembilan tahun bukan waktu yang sebentar, negara tidak boleh hanya menjadi penonton saat sumber penghidupan ribuan warga terancam,” tegasnya.

Ia menuntut verifikasi objektif terhadap data kerusakan lahan sebagai landasan fakta yang kuat dalam penyelesaian masalah.

politisi ini mengusulkan pelaksanaan audit independen yang melibatkan ahli kredibel untuk mengakhiri silang pendapat antara warga dan pihak perusahaan.

Hasil kajian tim ahli sebelumnya harus dibuka secara transparan agar metodologi dan temuannya dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Mafirion turut mendorong Kementerian HAM untuk turun tangan memediasi seluruh pihak guna membedah persoalan dari perspektif perlindungan hak asasi.

Ia mengingatkan bahwa hilangnya mata pencaharian dan potensi pengungsian warga akibat konflik ini merupakan pelanggaran HAM yang serius.

Pemerintah daerah juga diminta mengevaluasi total seluruh proses mediasi yang selama ini dianggap tidak membuahkan hasil konkret.”Kalau mediasi sudah berkali-kali tetapi tidak selesai, berarti cara penyelesaiannya harus dievaluasi, jangan masyarakat terus diminta bersabar tanpa batas waktu,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *