Jakarta – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI resmi menginisiasi pembentukan panitia Kerja (Panja) untuk mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria.

Langkah ini menjadi penanda dimulainya pembahasan substansi RUU tersebut bersama pemerintah pada tingkat pertama.

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, memastikan pembentukan Panja dilakukan setelah seluruh mekanisme dan jadwal pembahasan disepakati secara matang.

“Untuk pembahasan dan pengesahan ini akan kita selesaikan hari ini dan pembentukan Panja juga demikian, ketiga-tiganya ini,” tegas Bob dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (16/9/2026).

Ahmad Iman sukri terpilih sebagai Ketua Panja yang akan memimpin jalannya pembahasan RUU tersebut.

Regulasi ini hadir sebagai upaya menciptakan keadilan dalam penataan penguasaan, pemilikan, hingga pemanfaatan lahan di seluruh wilayah Indonesia.

RUU ini diproyeksikan menjadi instrumen krusial dalam menekan ketimpangan agraria sekaligus memitigasi berbagai konflik pertanahan yang kerap terjadi.

Bob menekankan bahwa seluruh proses pembahasan wajib berpedoman ketat pada Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diajukan pemerintah maupun fraksi-fraksi.”Dalam melakukan pembahasan harus disertai DIM; kalau DIM-nya enggak ada, pembahasannya ditunda,” ujar politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Mekanisme pembahasan akan memisahkan DIM berstatus tetap untuk langsung disetujui, sementara poin lainnya akan dibedah secara mendalam di tingkat Panja.

Pimpinan Baleg memberikan apresiasi tinggi atas kehadiran delegasi pemerintah yang lengkap dalam rapat tersebut.

“Ini hal yang sangat luar biasa, hal yang berbeda dari pemerintah, begitu lengkap Pak wamen (ATR/BPN),” ungkap Bob.

Kelengkapan unsur pemerintah ini diharapkan mampu menghasilkan rumusan kebijakan yang terintegrasi, berkualitas, dan solutif bagi persoalan agraria nasional.

Baleg kini memfokuskan seluruh agenda kerja pada pembahasan DIM guna merampungkan RUU tersebut sebelum dibawa ke rapat paripurna tingkat kedua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *