Surabaya – Komisi VI DPR RI menuntut pemerintah segera merumuskan peta jalan pengembangan usaha yang komprehensif bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Langkah ini dinilai krusial agar keberadaan koperasi tidak sekadar menjadi simbol kelembagaan tanpa dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat.
Anggota Komisi VI DPR RI, Khilmi, menegaskan bahwa pembangunan gerai fisik semata tidak akan menjamin keberlangsungan koperasi di masa depan.
Ia menekankan perlunya kajian mendalam mengenai strategi pengembangan yang tepat agar KDKMP mampu tumbuh secara mandiri.
“Kita harus membuat kajian sebenarnya di Kementerian Koperasi ini, tetapi apa yang harus didorong roadmap KDKMP ini supaya bisa maju?” ujar Khilmi saat Kunjungan Kerja Spesifik di Surabaya, Jumat (28/8/2026).
Politisi Fraksi Partai Gerindra ini mengingatkan agar setiap pembangunan sarana koperasi didasari perencanaan bisnis matang guna mencegah fasilitas terbengkalai.
Senada dengan hal tersebut, akademisi Universitas Airlangga, Atik Purmiyati, menyoroti bahwa karakteristik setiap desa yang beragam menuntut model bisnis koperasi yang tidak seragam.
Atik menyarankan pendekatan berbasis potensi lokal yang mampu menghubungkan kebutuhan anggota dengan akses pasar domestik maupun global.Ia menegaskan bahwa prinsip dari, oleh, dan untuk anggota harus tetap menjadi fondasi utama dalam setiap pengambilan keputusan strategis.
Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI, I Nengah Senantara, menyoroti pentingnya kejelasan tata kelola serta pembagian peran dalam operasional KDKMP.
Menanggapi kendala minimnya jumlah penduduk di beberapa desa, ia memastikan pemerintah akan melakukan penggabungan wilayah untuk menjaga skala ekonomi koperasi tetap optimal.
“Jadi jangan khawatir, itu sudah disampaikan oleh Menteri Koperasi bahwa ada beberapa titik yang barangkali jumlah penduduknya cuma 200, itu akan digabung dengan desa-desa yang bersebelahan,” jelas politisi Fraksi Partai NasDem tersebut.
Keberhasilan program ini nantinya akan diukur dari aktivitas ekonomi nyata serta keterlibatan aktif anggota dalam manajemen koperasi.
Sinergi antara tata kelola profesional dan prinsip demokrasi koperasi menjadi kunci utama agar KDKMP tetap mandiri setelah masa dukungan pemerintah berakhir.










