Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, melayangkan kritik keras terhadap efektivitas sistem akreditasi rumah sakit di Indonesia yang dinilai gagal menjamin mutu pelayanan dan keselamatan pasien.

Kesenjangan mencolok ditemukan antara predikat akreditasi paripurna yang disandang banyak rumah sakit dengan realitas kualitas layanan yang dirasakan masyarakat.

Temuan ini disampaikan Edy dalam Rapat Kerja bersama Menteri Kesehatan di Gedung Nusantara I, Senayan, Senin (14/9/2026).

Politisi PDI-Perjuangan tersebut mempertanyakan logika di balik tingginya angka akreditasi paripurna yang tidak berbanding lurus dengan tingkat kepuasan pasien.

“Harusnya kan akreditasinya paripurna,mutunya bagus,kepuasannya meningkat,terjaga keselamatan pasien,” tegas Edy.

Data menunjukkan bahwa saat ini sekitar 82 persen rumah sakit di seluruh Indonesia telah mengantongi status akreditasi paripurna.

Namun, fakta di lapangan justru berbanding terbalik dengan banyaknya keluhan masyarakat terkait standar pelayanan yang diberikan.

Edy memaparkan temuan bahwa 93,75 persen dari 144 rumah sakit berstatus paripurna ternyata tidak memenuhi ekspektasi mutu yang diharapkan.

Kondisi ini mengindikasikan adanya variabel krusial dalam pelayanan kesehatan yang luput dari penilaian sistem akreditasi selama ini.

“Berarti kan ada variabel mutu yang tidak terpotret di akreditasi,” tambahnya.Ia mendesak pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh agar proses akreditasi tidak sekadar menjadi formalitas administratif yang memakan biaya besar.

Sistem akreditasi harus bertransformasi menjadi instrumen nyata dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat secara substansial.

“Kalau sistem akreditasi hanya formalitas, ya enggak, berarti ngapain kita lakukan akreditasi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *