Jakarta – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mematok target ambisius untuk menuntaskan 60 hingga 70 persen Rancangan Undang-Undang (RUU) yang terdaftar dalam Prolegnas Prioritas 2026.

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menyatakan keyakinannya bahwa target tersebut sangat realistis mengingat progres pembahasan yang terus menunjukkan tren positif.

Bahkan, politisi Fraksi Partai Gerindra ini membuka peluang untuk menambah jumlah RUU yang akan diselesaikan sepanjang tahun 2026.

“Baleg di tahun 2026 ini berpotensi mampu mengejar target 60-70 persen daripada target Prolegnas Prioritas atas inisiatif Baleg,” ujar Bob dalam Rapat Pleno di Jakarta, Kamis (10/9/2026).

Strategi percepatan kini difokuskan pada penyelesaian RUU Kabupaten/Kota yang mencakup wilayah nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kedua beleid usulan Komisi II tersebut dinilai lebih efisien untuk dibahas karena cakupan materinya terbatas pada pasal pajak pariwisata.

Penyelesaian kedua RUU ini diproyeksikan mampu menggenapi target tujuh hingga delapan RUU dalam satu tahun kalender legislasi.

Bob menegaskan bahwa keberhasilan ini akan menjadi tolok ukur krusial untuk mendongkrak produktivitas legislasi di masa depan.

“Jikalau ada pengajuan Rancangan Undang-Undang NTT dan NTB bisa segera kita selesaikan juga, karena itu hanya beberapa pasal saja per Undang-Undang terkait dengan pajak pariwisata,” tambahnya.

Ke depan, Baleg membidik peningkatan kinerja yang lebih masif dengan target penyelesaian sembilan hingga sepuluh RUU setiap tahunnya.Guna mendukung akselerasi tersebut,tim ahli telah diinstruksikan untuk segera merampungkan matriks bahan penyusunan RUU agar dapat dipelajari oleh seluruh fraksi.

Baleg juga mendesak setiap fraksi untuk segera menunjuk anggota Panitia Kerja (Panja) guna menghindari potensi hambatan akibat rangkap keanggotaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *