Jakarta – Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI berkomitmen mengawal tuntutan perbaikan nasib buruh yang disampaikan oleh DPRD Provinsi Sulawesi Utara pada Kamis (17/9/2026).

Pertemuan strategis ini menjadi wadah penyampaian aspirasi dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KP-PBI) terkait urgensi regulasi ketenagakerjaan yang lebih protektif.

Ketua BAM DPR RI, Ahmad Heryawan, menegaskan bahwa seluruh masukan dari daerah akan menjadi pertimbangan krusial dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Pekerja.

Heryawan mengapresiasi langkah DPRD Sulawesi Utara yang dinilai sangat tepat momentumnya dalam mengawal isu kesejahteraan pekerja ke tingkat nasional.

Saat ini, draf RUU tersebut tengah dimatangkan sebelum diserahkan kepada pemerintah untuk proses legislasi lebih lanjut.

Tahapan berikutnya akan difokuskan pada penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) setelah DPR menerima Surat Presiden (Surpres).

BAM memastikan dokumen aspirasi tersebut segera diteruskan kepada Badan Legislasi (Baleg) serta panitia kerja (Panja) yang sedang menggodok regulasi tersebut.

Pihaknya menjamin suara buruh dari Sulawesi Utara akan tersampaikan langsung kepada para pengambil kebijakan di tingkat pusat.

Tuntutan utama para buruh mencakup penghapusan sistem outsourcing, pembatasan PKWT, hingga penghentian penyalahgunaan praktik pemagangan.

Selain itu, pekerja mendesak adanya jaminan upah layak, perlindungan hak pesangon, serta pencegahan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak.

Dokumen tersebut juga menyoroti pentingnya perlindungan khusus bagi buruh perempuan, pekerja disabilitas, serta kelompok rentan lainnya.

Penguatan peran serikat pekerja dan penegakan hukum tegas terhadap perusahaan nakal turut menjadi poin krusial dalam aspirasi tersebut.

Heryawan berharap seluruh poin tuntutan dapat terakomodasi dengan baik mengingat pembahasan RUU Pelindungan Pekerja kini telah memasuki tahap akhir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *