Jakarta – Pemerintah didesak untuk memperketat aturan yang mewajibkan perusahaan pemegang konsesi hutan memiliki sarana pemadaman kebakaran mandiri.

Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, menilai langkah ini krusial agar korporasi tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi semata.

Setiap perusahaan harus memikul tanggung jawab penuh atas kelestarian ekosistem di wilayah operasionalnya masing-masing.

Firman menekankan kewajiban penyediaan peralatan mitigasi bencana yang mumpuni, seperti helikopter *water bombing* hingga teknologi *drone*.

Kesiapan sarana operasional di lapangan menjadi kunci utama dalam memutus rantai meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Legislator dari fraksi Partai Golkar ini menegaskan bahwa beban perlindungan hutan tidak boleh sepenuhnya ditumpukan kepada pemerintah.

Perusahaan dituntut membangun kelembagaan yang kuat guna melakukan tindakan preventif serta mampu berkolaborasi dengan pihak internasional saat kondisi darurat.

Selain mitigasi kebakaran, Firman juga menyoroti urgensi perlindungan terhadap satwa langka di dalam kawasan hutan.Pelaku usaha diingatkan agar tidak mengabaikan keberlangsungan fauna yang dilindungi undang-undang demi mengejar target produksi komoditas seperti CPO.

Kelestarian hutan merupakan tanggung jawab kolektif yang menuntut keterlibatan aktif dari seluruh pelaku usaha yang beraktivitas di dalamnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *