Jakarta – Komisi XII DPR RI menuntut MIND ID melakukan perombakan total terhadap tata kelola PT Timah untuk meredam gejolak sosial di masyarakat.

Desakan ini muncul menyusul ketidakmampuan perusahaan dalam mengelola pasokan bijih timah yang memicu ketegangan di Bangka Belitung.

Anggota Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menilai PT Timah telah gagal mengantisipasi lonjakan pasokan yang melampaui kapasitas keuangan perusahaan.

kegagalan serapan bijih timah tersebut bahkan sempat memicu aksi pembakaran fasilitas di lapangan.

Bambang menegaskan bahwa PT Timah harus kembali ke marwahnya sebagai perusahaan tambang, bukan sekadar entitas pembeli bijih.Kritik tajam dilontarkan Bambang dalam Rapat Dengar Pendapat di kompleks Parlemen, Selasa (15/9/2026), terkait Rencana Kerja dan Biaya (RKB) yang habis terserap hanya dalam dua setengah bulan.

Kondisi darurat ini memaksa pemerintah mengambil langkah diskresi melalui mekanisme “Opertes” yang melibatkan Mabes Polri dan kementerian ESDM.Selain masalah serapan, Bambang menyoroti lemahnya kegiatan eksplorasi mandiri di wilayah Izin usaha Pertambangan (IUP) milik perusahaan.

Ia menuntut PT Timah memperkuat operasional penambangan internal agar ketergantungan terhadap pihak luar dapat diminimalisir.Dalam forum yang sama, Bambang juga menyoroti beban kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) batu bara PT Bukit Asam yang dinilai tidak proporsional.

Realisasi DMO PT Bukit Asam untuk PLN tercatat telah menembus angka 50 persen.Angka tersebut jauh melampaui ketentuan regulasi sebesar 25 persen maupun perjanjian khusus sebesar 35 persen.Guna mengatasi ketimpangan tersebut, ia mengusulkan pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) batu bara.

Langkah ini diharapkan mampu mengoptimalkan pengelolaan DMO nasional sekaligus menyesuaikan harga jual berdasarkan nilai kalori.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *