Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi keuangan (PPATK) segera melakukan akselerasi teknologi untuk memutus rantai kejahatan keuangan yang semakin canggih.

Legislator Fraksi PKS tersebut menyoroti ketimpangan antara pesatnya inovasi digital dengan lambatnya adaptasi regulasi di Indonesia.

Kesenjangan ini menciptakan celah lebar yang kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya.Desakan tersebut disampaikan Nasir dalam Rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri dan Kepala PPATK di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Ia menekankan bahwa kecepatan teknologi telah melampaui perangkat hukum yang ada, sehingga menuntut respons sigap dari lembaga pengawas.

Nasir mendorong PPATK untuk segera mengintegrasikan ekosistem digital berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) ke dalam sistem pengawasan mereka.

Penerapan teknologi AI diyakini mampu mempertajam deteksi serta analisis terhadap setiap transaksi keuangan yang terindikasi tindak pidana.

Penguatan sistem ini menjadi langkah krusial mengingat jaringan kejahatan keuangan saat ini sangat adaptif dalam mengeksploitasi celah teknologi.

Nasir berharap alokasi anggaran tahun 2027 dapat dimaksimalkan untuk memperkuat pengawasan intelijen keuangan, terutama pada sektor-sektor dengan risiko tinggi.

Pengawasan yang lebih cerdas menjadi kunci utama dalam mengimbangi pola kejahatan yang terus berevolusi mengikuti perkembangan zaman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *