Jakarta – Komisi V DPR RI memperkuat peran strategisnya dalam mengawal pembangunan infrastruktur, konektivitas, serta mitigasi bencana sepanjang satu tahun terakhir.

Lembaga legislatif ini mengintegrasikan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara simultan demi menjawab kebutuhan mendesak masyarakat.

Fokus utama legislasi tertuju pada pembahasan Rancangan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUU LLAJ) sebagai respons atas dinamika transportasi nasional.

Regulasi ini menyasar isu krusial seperti kendaraan bermuatan berlebih atau ODOL, integrasi kendaraan listrik, hingga penguatan keselamatan pengguna jalan.Seluruh fraksi di DPR RI telah menyepakati hasil harmonisasi RUU LLAJ dalam rapat paripurna pada 21 Juli 2026.

Ketua Panja RUU LLAJ,Ridwan bae,menilai langkah ini sebagai upaya krusial setelah 12 tahun menanti pembaruan regulasi demi kemajuan transportasi Indonesia.

Komisi V mendorong penanganan ODOL tidak hanya menyasar pengemudi, tetapi juga melibatkan pemilik barang dan karoseri dalam ekosistem yang lebih luas.

pemanfaatan teknologi sensor dan modernisasi jembatan timbang otomatis kini menjadi prioritas untuk menciptakan pengawasan yang transparan.

Pada sektor anggaran,Komisi V menetapkan pagu 2026 senilai ratusan triliun rupiah bagi tujuh kementerian dan lembaga mitra kerja.

Alokasi dana tersebut mencakup sektor pekerjaan umum,perhubungan,perumahan,hingga layanan pencarian dan pertolongan oleh Basarnas.

ketua komisi V DPR RI, Lasarus, menekankan pentingnya transparansi dengan mewajibkan mitra kerja menyerahkan rincian belanja satuan tiga dalam waktu 30 hari.

Kebijakan ini memastikan setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar terserap untuk program prioritas masyarakat.

Fungsi pengawasan lapangan diperkuat melalui peninjauan langsung pasca-bencana, seperti penanganan gempa di Nusa Tenggara Timur dan pemulihan infrastruktur di wilayah 3T.

Anggota Komisi V DPR RI, Sudjatmiko, menegaskan percepatan pembangunan hunian sementara bagi korban bencana menjadi kewajiban yang tidak bisa ditunda.

Komisi V juga melakukan evaluasi sistemik terhadap keselamatan transportasi, termasuk menyoroti perlintasan sebidang pasca-kecelakaan kereta api di Bekasi Timur.

Lasarus mendesak perbaikan sistem persinyalan dan pengawasan perlintasan agar insiden serupa tidak terulang kembali di masa depan.

Terkait keselamatan laut, Komisi V menuntut sertifikasi kelaiklautan kapal tidak sekadar formalitas administratif, melainkan mencakup uji ketahanan mesin yang riil.

Saadiah Uluputty menekankan bahwa keselamatan harus menjadi pijakan utama demi menjaga kepercayaan publik terhadap sektor pariwisata nasional.

Ruslan M. Daud menambahkan bahwa kecepatan respons Basarnas dalam musibah pelayaran menjadi tolok ukur krusial bagi negara dalam melindungi warga.

Sinergi antara regulasi, anggaran, dan pengawasan menjadi kunci Komisi V dalam memastikan pembangunan nasional memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *